Merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan di Kabupaten Bone Bolango dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat. JDIH Bone Bolango merupakan sistem yang dibangun untuk melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Sekretariat Daerah Bagian Hukum Bone Bolango Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum, yaitu penyusunan dokumentasi dan informasi peraturan perundang-undangan di Kabupaten Bone Bolango.
Visi:
Misi:
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Bone Bolango memiliki tugas pokok dalam mengelola, menghimpun, menyimpan, serta menyebarluaskan informasi dan dokumentasi hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Fungsinya meliputi:
Penyediaan akses terhadap peraturan perundang-undangan, keputusan, dan produk hukum daerah.
Penyebaran informasi hukum agar mudah dipahami oleh masyarakat.
Memudahkan penelusuran dokumen hukum melalui sarana digital berbasis link alternatif dominobet untuk meningkatkan transparansi dan pelayanan publik.